“Dari tujuh prioritas yang kita tetapkan dalam RKPD kita di 2026, nanti akan dilihat lagi mana saja yang sesuai dalam arah kebijakan untuk program kegiatan yang benar-benar berasal dari
isu-isu strategis yang terjadi di masyarakat dan kemudian isu itu menjadi layak untuk diselesaikan dan sesuai kewenangannya memang dapat ditangani oleh instansi yang berwenang,” tuturnya.
Dari isu yang diambil dan menjadi bahan dari anggota DPRD ini merumuskan suatu arah kebijakan yang disampaikan dalam bentuk pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian perencanaan dari suatu pemerintah daerah.
“Silahkan untuk menyampaikan isu-isu strategis untuk bahan dalam perumusan kebijakan. Tentunya kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang meyakini bahwa sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dan DPRD tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, Pangkalpinang dan Provins Babel pada umumnya,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply