PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Dewan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Pertemuan Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (19/5/2025).
Hadir pula puluhan masyarakat Kota Pangkalpinang pada Reses ini untuk memberikan aspirasi dan masukan terkait dengan beberapa pembangunan yang masih kurang diperhatikan di Kota Pangkalpinang, hingga berbagai macam masalah lain yang ada di masyarakat.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembagunan Kota Pangkalpinang, Juhaini mengajak seluruh masyarakat yang datang, untuk memberikan aspirasi dan keluarkan uneg-uneg yang selama ini terpendam.
“Pada acara ini silahkan ibu dan bapak, tokoh agama, tokoh masyarakat, warga masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memberikan atau menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Sementara itu, ia juga menuturkan tujuh prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang di tahun 2026 yaitu :
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah
2. Percepatan penanggulangan kemiskinan.
3. Peningkatan akses pelayanan pabrik dan kesehatan.
4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan
5. Peningkatan kualitas peta ruang berbasis lingkungan
6. Peningkatan kompetensi keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan
7. Peningkatan kualitas pembangunan gender.
“Dari tujuh prioritas yang kita tetapkan dalam RKPD kita di 2026, nanti akan dilihat lagi mana saja yang sesuai dalam arah kebijakan untuk program kegiatan yang benar-benar berasal dari
isu-isu strategis yang terjadi di masyarakat dan kemudian isu itu menjadi layak untuk diselesaikan dan sesuai kewenangannya memang dapat ditangani oleh instansi yang berwenang,” tuturnya.
Dari isu yang diambil dan menjadi bahan dari anggota DPRD ini merumuskan suatu arah kebijakan yang disampaikan dalam bentuk pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian perencanaan dari suatu pemerintah daerah.
“Silahkan untuk menyampaikan isu-isu strategis untuk bahan dalam perumusan kebijakan. Tentunya kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang meyakini bahwa sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dan DPRD tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, Pangkalpinang dan Provins Babel pada umumnya,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply