Disdukcapil Pangkalpinang Catat Capaian Kepemilikan KTP Tahun 2024 Hampir 100 Persen, KIA 77 Persen

Suasana pelayanan di Disdukcapil Pangkalpinang, Rabu (14/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat capaian kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun 2024 hampir mencapai 100 persen.

Dari 169.810 orang wajib KTP pada tahun 2024 hanya 2 orang yang hingga saat ini belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP.

Untuk itu capaian kesadaran memiliki KTP di Kota Pangkalpinang tahun 2024 ialah 99,9 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin menuturkan, dengan ini pihaknya telah memenuhi target capaian yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebsar 99,5 persen.

“Tinggal dua orang lagi sampai hari ini, jika dua orang tersebut melakukan perekaman dan pencetakan KTP maka 100 persen warga Pangkalpinang yang wajib punya KTP pada tahun 2024 telah mengantongi identitasnya,” tuturnya, Rabu (14/5/2025).

Sementara untuk Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Pusat menargetkan 62 persen capaian, dan Disdukcapil Kota Pangkalpinang berhasil mencapai 77,21 persen, sangat jauh melampaui.

Sementara itu, untuk Akte Kelahiran 0-18 tahun masih ada 300an anak yang belum memiliki akte kelahiran, namun Disdukcapil tetap optimis mencapai 99,5 persen target nasional, saat ini Disdukcapil baru mencapai 98,88 persen dari target Akte Kelahiran anak.

“Mungkin saja ada mereka itu posisinya ada yang tidak sekolah, putus sekolah atau mereka sudah memiliki akte, namun akte tersebut belum memenuhi sistem sehingga harus mengeimput ulang ke sistem,” ujarnya.(dnd)

 

Leave a Reply