PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas soal pembebasan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) bersama Kepala Sekolah SMAN, SMKN, SLBN, se-Babel, di ruang Banmus, Rabu (14/5/2025).
Sejauh ini, Provinsi Babel belum menerapkan wajib belajar 12 tahun, sehingga untuk jenjang sekolah menengah atas masih dimungkinkan untuk melakukan pemungutan iuran atau uang sekolah.
IPP ini sejatinya digunakan pihak sekolah untuk berbagai kebutuhan, termasuk membiayai gaji guru honorer untuk menutupi kekurangan guru di sekolah, dan kebutuhan lainnya.
Rapat tersebut dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan anggota Komisi IV DPRD Babel, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, Kepala Sekolah se-Babel.
Dalam kesempatan tersebut, Didit mengatakan pihak sekolah menyambut baik wacana Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melarang adanya pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa.
“Pihak sekolah tidak mempermasalahkan lagi kalau mereka tidak mengadakan IPP, hanya guru honorer kita sepakat kita suruh pihak terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum dan Dinas Pendidikan untuk mengkaji bersama Pj Sekda Babel bisa atau tidak dibayar dengan APBD, kalaupun bisa ya sudah permasalahan ini clear,” kata Didit.
Namun demikian, Didit menyebutkan tinggal nanti tahun 2026 mampu tidak APBD membayar operasional sekolah di luar APBN dan APBD.
“Asumsi kita untuk guru honorer dan operasional sekolah itu hampir Rp50 miliar per tahun,” ujarnya.
“Terkait dengan dana bos itu bukan kewenangan kita itu kewenangan pusat, yang perlu kita bahas nasib 291 orang ini kalau tidak ada IPP bagaimana,” tegas Politisi PDIP ini.
Dalam waktu dekat Didit menyampaikan, pihaknya akan membahas permasalahan ini bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani.
“Nanti kita akan bahas ini bersama Pak Gubernur formatnya seperti apa, karena ingat kita belum wajib 12 tahun, kalau sudah 12 tahun kita bebas ada peluang,” pungkas Didit.
Sementara itu, Perwakilan Ketua PGRI Babel sekaligus Kepala Sekolah SMKN 3 Pangkalpinang Agus Sugihartono menyampaikan, pihak sekolah menyambut baik atas keputusan Gubernur Babel untuk menghapus IPP.
“Setelah kita koordinasi kita sepakat mendukung visi misi Gubernur untuk memajukan pendidikan,” ungkapnya.
“Nanti akan mencari formula baru, solusi cari menutup anggaran yang di luar IPP akan dicari formulasinya. Mudah-mudahan yang sekian miliar tadi, akan ditutup dengan masukan DPRD dan yang lainnnya,” tambahnya.
Sementara itu pihaknya berharap yang terbaik, untuk dunia pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
“Pertemuan atau audiensi lanjutan tetap ada, karena DPRD dengan pemerintah untuk bertemu untuk ketok palu. Secepatnya, harus ada koordinasi dengan DPRD,” tutup Agus. (chu)
Leave a Reply