SUNGAILIAT, LASPELA — Hebohnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Belitung beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Bangka.
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperindag Bangka, Insira Subagia menilai, TPPO terjadi akibat minimnya lowongan pekerjaan di daerah, sehingga masyarakat lebih memilih untuk mencari jalan pintas.
“Mereka ingin bekerja, tetapi tidak ada kesempatan untuk bekerja, sehingga mereka mencari jalan pintas menjadi TKI ilegal yang mana tidak terdaftar di Disnaker,” kata Insira, Sabtu (10/5/2025) lalu.
Terlebih, kata dia, mereka mengunjungi negara-negara yang tidak bekerjasama dengan Indonesia, seperti Myanmar. Akibatnya, keamanan dan keselamatan pun tak bisa dipastikan.
“Myanmar ini kan salah satu dari tiga negara yang tidak ada kerjasama terhadap pemerintah Indonesia, nah ini yang kita khawatirkan apabila ini terus berlanjut,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa waktu lalu, pemerintah telah melakukan penjemputan terhadap 78 korban TPPO asal Bangka Belitung. Dan 18 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Bangka.
Leave a Reply