“Biaya pengerukan satu tahun Rp1 Triliun, maka saya bersama jajaran mengajak aparat terkait melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana paling air surut, isunya air surut 80 centimeter sedangkan kita butuh air 4 meter minimal,” katanya.
Hidayat Arsani menambahkan jika dilakukan pengerukan maka pasir dan timah hasil pengerukan akan dijual sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Apabila pengerukan tidak jadi dilakukan maka pemerintah akan mengalihkan aktivitas di muara pelabuhan Pangkalbalam ke Pelabuhan Sadai dan Pelabuhan Belinyu.
Selain itu, Ia mewacanakan jika tidak bisa dilakukan pengerukan maka pelabuhan di Belinyu Bangka dan Sadai Bangka Selatan dipikirikan untuk digunakan.
“Kita akan mengambil keputusan yang dilindungi Peraturan Daerah (Perda) untuk payung hukum bagaimana kapal bisa pindah ke Pelabuhan Belinyu untuk ekspor dan Pelabuhan Sadai untuk penumpang seperti ke Jakarta, sementara di Pelabuhan Pangkalbalam ini untuk kapal kecil. Alhamdulilah untuk kapal-kapal besar sudah kita alihkan ke pelabuhan di Belinyu,” jelas Hidayat Arsani. (rel/chu)
Leave a Reply