PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait Pembaharuan aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menerapkan aturan zonasi wilayah pada pendaftaran siswa baru tahun 2025, mendapat dukungan penuh dari sekolah-sekolah di Pangkalpinang.
Salah satunya Sekolah Dasar (SD) Negeri 28 Kota Pangkalpinang yang siap mendukung penuh adanya kebijakan baru pada pendaftaran siswa baru tahun ini.
Kepala Sekolah SD 28 Kota Pangkalpinang, Suainah menuturkan jika kebijakan ini tentu akan membuat peserta didik merata disetiap sekolah.
“Terkait kebijakan itu kami sangat mendukung, agar sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dapat tercukupi. Dan tidak ada sekolah yang tutup karena kekurangan murid karena akan terjadi pemerataan jumlah peserta didik,” ujarnya, saat dihubungi Media Laskar Pelangi, Rabu (7/5/2025).
Untuk sistem pendaftaran menerapkan sistem Domisili sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Mutasi dan Afirmasi dengan mekanisme domisili 70%, afirmasi 15%, 15% mutasi.
Suainah juga menuturkan jika tahun ini SD Negeri 28 hanya menerima sebanyak 3 Rombongan Belajar (Rombel), untuk itu ia mengimbau kepada orang tua untuk jeli dalam pendaftaran tahun ini.
“Jumlah kuota kita tahun ini ada 3 rombongan belajar dan satu rombel berjumlah 28 anak. Sehingga kuota jumlah anak yang kita terima total 84 orang. Untuk tahun ini kuota terbatas setiap sekolah, dan secara otomatis terkunci bila sudah memenuhi kuota, untuk itu ayo jangan sampai terlambat untuk mendaftar anak bapak Ibu ke sekolah yang di inginkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada orang tua untuk memahami benar petunjuk pendaftaran dan penuhi persyaratan yang diminta dan Suainah berharap SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar.
“Orang tua kami harapkan dapat memahami aturan yang berlaku dan tidak ada orang tua yang memaksakan diri ataupun menitipkan ke instansi manapun anaknya yang tidak memenuhi syarat agar diterima disekolah yang diinginkan. Pihak sekolah tidak dibebankan dengan titipan,” tuturnya.
Sementara itu, Proses SPMB jenjang SD sendiri akan dimulai pada 2 hingga 8 Juni 2025, Verifikasi akan digelar 9 sampai 14 Juni 2025, pengumuman 2 Juli 2025 dan Pendaftaran Ulang 3 sampai dengan 11 juli 2025.
Pendaftaran online dapat dilakukan
https://spmb.pangkalpinangkota.go.id dan bagi orang tua yang tidak bisa mendaftar atau terjadi kendala pada pendaftaran online, pihak sekolah siap membantu. (dnd).