PANGKALPINANG, LASPELA–Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani Ali dilantik Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka menggantikan Isnaini, Selasa (6/5/2025).
Bagaimana perjalanan karirnya sebelum menjadi Pj Bupati Bangka?
Pria kelahiran Lampung 22 Oktober 1973 ini sebelumnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Ia pernah menjabat sebagai Kasi Pengelolaan SDA di Dinas Pekerjaan Umum Bangka Tengah tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Air di Dinas PU Bateng.
Pada tahun 2014 Jantani menjabat Kabid Statistik Penelitian dan Pengambangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Statistik dan Penanaman Modal Bangka Tengah.
Ketika masa jabatan Gubernur Babel, Erzaldi Roesman, Jantani ditarik menjadi pegawai Pemprov Babel menjabat Kabag Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Biro Layanan Pengadaan Setda Pemprov Babel.
Kemudian pada tahun 2020 ia menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Babel, setelah itu tahun 2021 ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR hingga saat ini.
Berdasarkan laporan LHKPN ke KPK, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp5.605.200.000, terdiri dari tanah dan bangunan Rp4.611.000.000, alat transportasi mesin Rp290.000.000, kas dan setara kas Rp259.200.000, dan harta lainnya senilai Rp445.000.000 dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 22 Februari 2024/ periode -2023.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani usai melantik Jantani Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka mengingatkan, agar Jantani dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan tidak terlibat dalam permainan politik cukup menjadi wasit.
“Selamat bertugas Pak Jantani sebagai Pj Bupati Bangka, ada tiga hal yang menjadi amanat Mendagri dalam melaksanakan tugas ini, kerjakan apa yang boleh, dikoordinasikan dengan gubernur dan menteri. Selesaikan Pilkada dengan baik, jangan sampai merugikan negara lagi, harus selesai,” pesan Hidayat.
“Setelah dilantik tidak boleh bermain politik, jadi wasit yang baik, negara hadir untuk kepentingan rakyat, mengabdi kepada rakyatnya karena tegak lurus dengan aturan,” sambungnya.
Hidayat juga meminta, Jantani untuk menginventarisasi semua hal di Kabupaten Bangka, mulai dari permasalahan ekonomi, birokrasi dan hal lainnya termasuk pendangkalan alur muara Jelitik.(wan)