BELITUNG, LASPELA — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Belitung menggelar kegiatan sosialisasi bahaya “nyantol” listrik (levering) atau sambungan listrik ilegal kepada masyarakat, Jumat (2/5/2025), di dua titik strategis Pasar Tradisional Belitung dan Bundaran Batu Satam. Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan yang praktis dan aman.
Selain mengedukasi masyarakat tentang bahaya levering, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan yang mudah, cepat, dan aman.
Manager PLN UP3 Belitung, Hariani, menjelaskan bahwa levering adalah praktik ilegal penyambungan listrik tanpa izin resmi dari PLN yang dilakukan langsung dari jaringan listrik milik PLN ke rumah atau tempat usaha. Selain melanggar hukum, tindakan ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Leave a Reply