Potong Hewan Wajib Bersertifikat Juleha, Daftar dan Ikuti Pelantihannya

PANGKALPINANG, LASPELA — Menjelang hari raya Iduladha yang semakin dekat, umumnya dibutuhkan banyak juru potong hewan kurban yang terlatih dan memiliki sertifikasi khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.

Juleha (juru sembelih halal) berperan penting dalam memastikan bahwa proses penyembelihan dilakukan dengan benar, sehingga daging yang dihasilkan halal dan aman untuk dikonsumsi.

Juleha Bangka Belitung (Babel) didukung Pemprov Babel menyelenggarakan pelatihan Juleha sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan tema Wajibnya Juleha dalam Sertifikat Halal Umkm dan Kepanitiaan Qurban.

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 11 Mei 2025, mulai pukul 07.30 Wib – 17.00 Wib di
Kota Pangkalpinang, dengan biaya Rp250.000.

Pelatihan ini berisi materi tentang Fiqih Sembelih, JULEHA sesuai dengan SKKNI No. 147 Th 2022, Jaminan Produk Halal, Teknik Penyembelihan, Praktek Perebahan Sapi

Benefit yang didapat: Ilmu Bermanfaat; Sertifikat; Coffee Break 2x; Makan Siang; Seminar Kit; Praktek Sembelih Sapi dan kambing di RPH.

Pendaftar yang berminat bisa melakukan pendaftaran di https://Linktr.ce/Julehababel, atau iInformasi & Pendaftaran 0853-6809-1738.

Tunggu apa lagi, buruan daftar karena kuota terbatas!