“Fenomena mutasi pejabat karena tidak netral dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kepala OPD karena tidak netral pada Pilkada merupakan diantara isu yang sering dibahas dalam konteks politik lokal di Indonesia,” kata dia.
Novendra menyebutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, pertama, peran strategis kepala OPD dalam menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana visi misi kepala daerah terpilih. Kedua, netralitas Kepala OPD sangat penting untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan sebagaimana prinsip demokrasi. Ketiga, keterlibatan Kepala OPD dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses atau pendukung salah satu pasangan calon tentu menjadi preseden buruk dalam upaya mendorong kualitas demokrasi.
“Apalagi Kepala OPD semestinya lebih fokus di ranah implementasi kebijakan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendorong terwujudnya reformasi birokrasi, bukan sebaliknya tersandera karena kepentingan politik praktis. Keempat, rencana mutasi kepala daerah tentu mesti juga ditimbang implikasinya secara matang terhadap stabilitas pemerintahan. Karena bagaimanapun mutasi Kepala OPD jelas dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan daerah, terutama jika mutasi tersebut dilakukan secara kilat tanpa alasan yang logis dan kausal dengan peningkatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Leave a Reply