PANGKALPINANG, LASPELA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Pangkalpinang, Jumat (28/2/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai dasar negara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung dua periode ini menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap keempat pilar ini agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Memahami dan melaksanakan keempat pilar tersebut sangat penting, terutama untuk menjaga kemajemukan sekaligus merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika tahun politik,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dapat diamalkan melalui pembelajaran, membaca, memahami, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, serta menyebarkan kesadaran ini kepada orang lain.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.
Bambang Patijaya berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat menanamkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari. (*/mah)
Leave a Reply