Sementara itu, untuk kasus kedua yakni mengenai pencurian sepeda motor yang menimpa Yadimin Wijarnarko (46), warga lingkungan SDN 1 Parittiga.
Dijelaskan, Albert motor milik korban Yamaha Mio Z warna silver, hilang karena lupa dimasukkan ke dalam rumah dan kunci masih tergantung di kendaraan.
“Korban menyadari motornya hilang pada Senin (7/4/2025) pagi, dan langsung melapor ke Polsek Jebus,” jelas Albert.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput berhasil menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di depan rumah warga di pinggir jalan Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru.
Atas ditemukannya sepeda motor tersebut, korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pelayanan yang cepat tanpa adanya pungutan biaya.
Selanjutnya, Albert menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jebus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukti bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply