Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka 2024, Junaidi: DPRD Berkewajiban Mengevaluasi

Ketua DPRD Bangka, Jumadi saat memimpin rapat paripurna di ruang mahligai dewan setempat, Kamis (27/3/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka, Isnaini, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Jumadi mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD dilakukan setiap satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ bupati merupakan laporan hasil kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja, termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan daerah dalam satu tahun,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Dikatakannya, DPRD selaku wakil rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan, berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan memperhatikan capaian kinerja program/ kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Pembahasan terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 nanti akan dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah untuk menggali dan mendapatkan informasi yang akurat dan transparan, sehingga hasil pembahasan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD.

“Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama yang saling membangun dari seluruh organisasi perangkat daerah. dalam membahas LKPJ Bupati Bangka tahun 2024. ke depan, kita sama-sama berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD, bupati, dan perangkat daerah berkembang semakin baik sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan di Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka Isnaini mengatakan, LKPJ Bupati Bangka Tahun 2024 disusun sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat.

“LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance. Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan sesuai RKPD 2024, permasalahan serta upaya penyelesaiannya,” bebernya.

Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Adapun Pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.274.764.121.612,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.268.251.880.404,22.

Sedangkan jumlah belanja daerah Kabupaten Bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1.306.830.603.673,48 dan terealisasi sebesar Rp1.258.221.056.830,05.

Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka Tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit.

Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar Rp.32.066.482.061,48 dan terealisasi sebesar Rp.33.884.075.741,48, dengan demikian pada akhir tahun anggaran 2024 masih terdapat silpa (unaudited) sebesar Rp. 43.914.899.315,65.

“Secara umum, APBD tahun 2024 dapat dikatakan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terbukti dengan indeks pembangunan manusia kabupaten bangka tahun 2024 meningkat yang mencapai 74,66. Peningkatan ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/ kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Selain itu, indeks daya saing daerah Kabupaten Bangka mencapai 3,76 lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional.

Pengelolaan APBD 2024 yang baik juga diakui melalui berbagai penghargaan, dengan 11 penghargaan tingkat nasional, 6 penghargaan tingkat provinsi, dan 1 penghargaan tingkat regional. (adv/mah)