Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Bangka Sementara, Jumadi Segera Susun Agenda

Ketua DPRD Bangka sementara, Jumadi, usai dilantik jadi anggota dewan periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 35 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Jumadi dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk menjadi ketua dewan sementara.

Usai dilantik, Jumadi mengatakan akan melakukan beberapa agenda, salah satunya adalah menyusun kegiatan anggota dewan yang baru saja dilantik, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Bahwa sebagai Ketua DPRD sementara memiliki tugas untuk menyusun tata tertib, membuat alat kelengkapan dewan (AKD) dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Kita mulai besok pagi sudah mulai bekerja untuk menyusun semua kegiatan DPRD,” katanya.

Saat disingung mengenai penunjukan ketua definitif, dirinya menyebutkan bahwa proses itu bersifat tentatif.

Kendati demikian, kata dia, jika semua aturan sudah selesai dilaksanakan, maka proses penunjukan ketua dan pimpinan DPRD tinggal menunggu surat DPP dari masing-masing partai.

“Jika seluruh fraksi sudah terbentuk, AKD juga sudah terbentuk yang kemudian dituangkan dalam Banmus, dan surat keputusan dari masing-masing pengurus DPP partai sudah ditujukan ke sekretariat dewan maka untuk pimpinan definitif akan segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar anggota DPRD Bangka yang dilantik mampu menjaga marwah lembaga dan bisa menyerap aspirasi masyarakat

“Sebagai pimpinan DPRD sementara, saya sangat berharap sekali, semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terbangun lebih baik lagi,” pungkasnya. (mah)