Puluhan PIP Ilegal di Keranggan Mentok Tetap Beroperasi, Warga Kecewa dengan Kepolisian 

Puluhan ponton yang beroperasi di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (24/3/2025). 

MENTOK, LASPELA — Aktivitas tambang timah ilegal jenis ponton isap produksi (PIP) kembali memporak- porandakan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Menurut warga, kegiatan ilegal itu sudah berlangsung Sabtu (22/3/2025) lalu, dan hingga hingga Senin (24/3/2025) masih tetap beroperasi.

Pantauan di lapangan, suara gemuruh mesin tambang terdengar jelas, sementara air di sekitar lokasi tampak keruh akibat aktivitas ilegal tersebut.

Sejumlah perahu juga terlihat lalu lalang di sela-sela ponton yang beroperasi.

Menurut informasi yang dihimpun, hasil pasir timah dari aktivitas ilegal ini diduga ditampung oleh seseorang berinisial A, yang merupakan warga Kecamatan Mentok.

Akibat aktivitas itu, Jono warga setempat merasa kecewa dengan pihak kepolisian, terutama Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh AKBP Ade Zamrah yang sebentar lagi akan dimutasi ke Bareskrim Mabes Polri itu.

“Kami minta Kapolres dan jajarannya, terutama Kasat Polairud, untuk menindak tegas semua ponton yang beroperasi di wilayah laut Keranggan. Jangan hanya berbicara, buktikan dengan tindakan nyata,” ucapnya.

Senada dengan Jono, Yayan, warga lainnya, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memiliki kontribusi untuk masyarakat setempat.

“Mereka beroperasi tanpa ada komunikasi dengan warga. Tidak ada keuntungan juga bagi masyarakat, padahal mereka selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah dan Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, belum memberikan tanggapan, terkait aktivitas tersebut. (oka)