Musrenbang yang digelar juga merupakan wujud dari proses perencanaan pendekatan partisipatif, rencana RKPD 2026 juga mengacu pada RPD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2026 dengan memperhatikan dan mengakomodir arah kebijakan Nasional RPJPN tahn 2025-2045 dan RPJMN 2025-2045 serta RPJPD 2025-2045.
Selain itu Yan juga memaparkan capaian pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2021 hingga 2024, salah satunya ialah masalah stunting dan kemiskinan ektream.
Untuk kasus stunting, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah bekerja sangat baik, menurur data angka stunting dari tahun 2021 hingga 2024, kasus stunting di Kota Pangkalpinang menurun drastis.
“Meskipun ada kenaikan prevelensi stunting pada tahun 2024 sebesar 1,49 persen, dari tahun sebelumnya yang hanya 0,86 persen, namun angka ini adalah angka kasus terendah jika dibandingkan dengan kabupaten lain,” tuturnya.
Selain itu, Kota Pangkalpinang telah berhasil mencapai status nol kemiskinan ektream sejak tahun 2024 lalu. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Pangkalpinang nomor 284/KEP/BAPPERIDA/IX/2024.
Leave a Reply