Hasil Musrenbang dan Usulan DPRD, Inilah Tujuh Fokus Utama Pembangunan Daerah Pangkalpinang Tahun 2026

Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana saat melakukan paparan saat Musrenbang RKPD tahun 2026, Kamis (20/3/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana memaparkan tujuh fokus utama Pembangunan Daerah di tahun 2026, pemaparan ini dikatakan Yan saat membuka Musrenbang RKPD 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan kantor Bapperida Kota Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Ketujuh fokus utama tersebut ialah, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Demokrasi Daerah, Percepatan Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Akses Pelayanan Pendidikan dan Kesejahteraan serta Daya Saing Masyarakat,  Peningkatan Kualitas Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan Kualitas Tata Ruang Wilayah Berbasis Lingkungan, Peningkatan Kompetensi dan Keterampilan Angkatan Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja, Peningkatan Kualitas Pembangunan Gender.

“Seluruh prioritas tersebut disusun berdasarkan hasil musrenbang di tingkat kecamatan serta usulan dari DPRD dan perangkat daerah terkait. Dengan mengedepankan skala prioritas serta memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, diharapkan program-program yang diusulkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” katanya.

Musrenbang yang digelar juga merupakan wujud dari proses perencanaan pendekatan partisipatif, rencana RKPD 2026 juga mengacu pada RPD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2026 dengan memperhatikan dan mengakomodir arah kebijakan Nasional RPJPN tahn 2025-2045 dan RPJMN 2025-2045 serta RPJPD 2025-2045.

Selain itu Yan juga memaparkan capaian pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2021 hingga 2024, salah satunya ialah masalah stunting dan kemiskinan ektream.

Untuk kasus stunting, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah bekerja sangat baik, menurur data angka stunting dari tahun 2021 hingga 2024, kasus stunting di Kota Pangkalpinang menurun drastis.

“Meskipun ada kenaikan prevelensi stunting pada tahun 2024 sebesar 1,49 persen, dari tahun sebelumnya yang hanya 0,86 persen, namun angka ini adalah angka kasus terendah jika dibandingkan dengan kabupaten lain,” tuturnya.

Selain itu, Kota Pangkalpinang telah berhasil mencapai status nol kemiskinan ektream sejak tahun 2024 lalu. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Pangkalpinang nomor 284/KEP/BAPPERIDA/IX/2024.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstream Kota Pangkalpinang tahun 2024 menyatakan bahwa penduduk Kota Pangkalpinang tidak ada kemiskinan ektream,” tuturnya. (dnd)