“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” katanya. (dnd)
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Berikan Santunan Klaim JKK ke Alm Loithas Gurubaria Sebesar Rp3 Miliar

Leave a Reply