PANGKALPINANG, LASPELA – Di era Efisiensi anggaran saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Menjalin sinergitas dengan Pemerintah menjadi salah satu upaya guna menjalin kolaborasi dan saling sinergitas untuk tetap melindungi masyarakat.
Sinergitas yang diupayakan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya meminta Pemerintah dapat membantu menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, seusai Berbuka Puasa Bersama (Bukber) dengan awak media, Selasa (18/3/2025).
“Tingkat trend kepersetaan tahun ini tidak sebagus tahun-tahun sebelumnya, peserta-peserta tentu lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan dasar terlebih dulu. Untuk itu kami inginkan iuran peserta disini bisa berkolaborasi meminta kepada Pemerintah, sehingga Pemerintah itu menganggarkan dan bersama-sama kita menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan utamanya peserta Bukan Penerima Upah (BPU),” ujarnya.
Leave a Reply