banner 728x90

Hitung Hitungan Rasional

Respi Leba Pemerhati Masalah Politik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 583 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024. KPU Kabupaten Bangka Barat menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

banner 325x300

Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Sukirman, S.H dan Bong Ming Ming, S.E dengan perolehan suara sah sebanyak 35.446. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Markus, S.H dan H. Yus Derahman dengan perolehan suara sah sebanyak 36.872. Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Mansah, S.Th.I dan Hj. Dwi Aryani, S.H., M.Kn dengan perolehan suara sah sebanyak 23.980. Selisih suara antara pasangan Bersanding dan Maknyus mencapai 1.426 suara. Akan tetapi dengan adanya PSU, perhitungan suara terhadap tiga pasangan calon akan mengalami perubahan, khususnya bagi pasangan Sukirman-Bong Ming Ming dan Markus-Yus Derahman.

Berdasarkan Lampiran Model D-1 Kecamatan Jebus, total suara pada empat TPS di Desa Sinar Manik mencapai 1.155 suara, termasuk suara sah dan tidak sah. Sehingga setelah pengurangan suara dari PSU posisi perolehan suara berubah.Pasangan Nomor Urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming berkurang menjadi 35.077 suara. Lalu Pasangan Nomor Urut 2, Markus-Yus Derahman menjadi 36.371 suara. Atau selisih suara berkurang menjadi hanya 1.294 suara.

Hasil Pilkada tahun 2024 di Desa Sinar Manik menempatkan pasangan Maknyus sebagai pemenang dengan perolehan suara Paslon nomor 02 Markus-Yus sebanyak 501 suara, Paslon nomor 01 Sukirman-Bong Ming Ming  369 suara, dan Paslon 03 Mansah-Dwi, sebanyak 227 suara dari total suara 1.155 suara. Berdasarkan Lampiran Model D-1 Kecamatan Jebus, total suara pada empat TPS di Desa Sinar Manik mencapai 1.155 suara, termasuk suara sah dan tidak sah.

 

Berdasarkan data-data perolehan suara dan  hitung-hitungan rasional pasangan Mandiri sangat kecil peluangnya untuk menang karena selisih suara Mandiri dan Maknyus mencapai 12. 618 suara. Sedangkan Peluang Pasangan Maknyus masih sangat besar. Karena pasangan Maknyus memiliki sejarah kemenangan di Desa Sinar Manik. Jika pasangan Maknyus mempertahankan saja 500 suara, peluang Markus- Yus masih terbuka lebar untuk memenangkan PSU. Sedangkan perjuangan pasangan Bersanding masih terbilang cukup sulit. Pada Pilkada 2024, Bersanding hanya meraih 369 suara.

Apalagi dengan selisih suara 1.294, maka perjuangan Pasangan Bersanding harus mengamakan dulu 1.294 suara untuk menyamakan posisi perolehan suara. Sedangkan angka partisipasi pemilih di empat TPS pada pilkada 2024 terbilang kecil, hanya sekitar 55 persen dari total DPT 2.080 pemilih. Peluang pasangan Bersanding Menang jika angka partisipasi pemilih di 4 TPS mencapai 100 persen, dan perolehan suara PSU di 4 TPS mencapai 80 persen atau 90 persen suara. Meski demikian, ini hanya hitung hitungan rasional. Semua kemungkinan masih bisa terjadi.

Terlepas dari hitung hitungan rasional, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah warga Desa Sinar Manik, pemilih di empat TPS menjadi penentu masa depan Bangka Barat. Fakta ini harus menjadi modal 2.080 pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU, Sabtu 22 Maret 2025. Dan yang terpenting, pemilih di empat TPS harus berani menolak politik uang sebagai bentuk tanggung jawab moral atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemungutan Suara Ulang karena terbukti politik uang. Tugas berat KPU, pasangan calon, timses, partai politik adalah meyakinkan 2.080 pemilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya. Sekali lagi, 2.080 pemilih di empat TPS Desa Sinar Manik akan menjadi penentu masa depan Bangka Barat. Mari gunakan hak pilih dan pilihlah sesuai hati nurani. (*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version