Kabar Gembira, Kontrak Tenaga Honorer di Pemkab Bangka Diperpanjang hingga Oktober 2025

Penjabat Bupati Bangka, Isnaini saat rapat bersama seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Bangka terkait dengan penyelesaian tenaga honorer, Rabu (5/3/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan kembali memperpanjang masa kerja pegawai honorer non database di daerah itu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Pj Bupati Bangka, Isnaini usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Bangka terkait dengan penyelesaian tenaga honorer yang tidak masuk dalam pangkalan database BKN.

Isnaini mengatakan bahwa pegawai honorer yang masa kontraknya berakhir pada 31 Maret, akan kembali diperpanjang hingga Oktober 2025 mendatang.

“Para tenaga honorer non database ini akan dipekerjakan kembali selama enam bulan ke depan, mulai April sampai Oktober 2025 nanti,” katanya, Rabu (5/3/2025).

Perpanjangan kontrak ini, kata Isnaini, akan menggunakan mekanisme Jasa Lainnya Orang Perseorangan (JLOP).

“Kami kemarin telah berkonsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM, dan mereka mengatakan bahwa sebenarnya tidak perlu adanya Peraturan Bupati, jadi cukup menggunakan Peraturan Presiden mengenai pengadaan barang dan jasa beserta aturan-aturan teknis lainya terkait dengan jasa lainnya orang perseorangan itu,” jelasnya.

Leave a Reply

zh-CNenides