Lakukan Koordinasi dengan Pemkab, Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Babar Capai 400 Juta Rupiah

Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Aprianto saat ditemui, Jumat (28/2/2025). 

MENTOK, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Komisioner KPU Babar, Dwi Aprianto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan PSU akan dilakukan, lantaran masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI.

Saat ini, pihak KPU masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta membahas anggaran yang dibutuhkan untuk PSU, yang diperkirakan akan mencapai Rp.400.000.000.

“Persiapan yang telah kita lakukan rapat internal terkait anggaran dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, yakni BPKAD terkait persiapan anggaran KPU sendiri. Anggaran persiapan PSU sekitar 400 juta,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, untuk badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum diketahui apakah akan memakai yang lama, atau mengadakan seleksi baru.

“Untuk badan edhoc kita sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, tetapi kita masih menunggu juknis dari KPU RI untuk melaksanakan hal tersebut,” ucapnya.

Samahalnya dengan Logistik Pikada Bangka Barat, seperti Surat Suara dan kebutuhan lainnya, juga masih Juknis KPU RI dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Untuk logistik sudah kita anggarkan, dan kita akan mengkoordinasikan dengan KPU Provinsi, hal-hal apa saja, secara teknisnya terkait pengadaan logistik,” ujarnya. (oka)