KPU Lantik Petugas PPK dan PPS  se Kabupaten Bangka untuk Pilkada Ulang, Dua Orang Tak Hadir

Anggota PPK dan PPS se Kabupaten Bangka saat dilantik, di Gedung Sepintu Sedulang, Kamis (27/2/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 40 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bangka dilantik dan diambil sumpah, di Gedung Sepintu Sedulang, Kamis (27/2/2025).

Tak hanya itu, di kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka juga melantik sebanyak 241 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 81 kelurahan/ desa.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, jumlah PPS yang dilantik sebenarnya berjumlah 243, namun ada dua orang yang tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

“Ada dua orang yang izin karena dinas luar (DL). Jadi yang hadir sebanyak 241 orang,” katanya, usai pelantikan.

Dikatakannya, jajaran badan Adhoc yang dilantik hari ini merupakan orang-orang yang sebelumnya bertugas di Pilkada Serentak 2024.

“Sebenarnya tidak ada yang baru. Karena pembentukan badan Adhoc 2025 ini menggunakan sistem pengangkatan kembali dengan evaluasi,” ujarnya.

Nantinya, mereka akan efektif bekerja selama delapan bulan, terhitung sejak 27 Februari hingga 27 Oktober 2025 mendatang. (mah)