Razia Kendaraan di Jalur Lintas antardaerah, Banyak Pengendara Belum Tertib Aturan

Avatar photo
Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung saat menggelar kegiatan penindakan atau razia kendaraan pada hari ke 12 Operasi Keselamatan Menumbing 2025, di jalur perbatasan masuk wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Jumat (21/2/2025) siang. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan penindakan atau razia kendaraan pada hari ke 12 Operasi Keselamatan Menumbing 2025.

Operasi ini dilaksanakan di jalur perbatasan masuk wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Jumat (21/2/2025) siang.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah kendaraan baik R2 maupun R4 dan lebih terjaring dalam Operasi yang akan berakhir pada 23 Februari mendatang.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Suryawardaha mengatakan, kegiatan razia kendaraan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait lainnya.

“Hari ke 12 ini, kami melaksanakan razia kendaraan kolaborasi 4 instansi yakni TNI, Polri, Jasa Raharja dan juga dari Dinas Perhubungan. Lokasinya diperbatasan Pangkalpinang dan Bangka Induk tepatnga di Desa Kace,” kata Febri saat dikonfirmasi media ini, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Dikatakan Febri, mekanisme penindakan sendiri dilakukan secara teguran maupun tilang bagi pengendara baik R2 maupun R4 atau lebih. Pihaknya masih banyak menemukan sejumlah pengendara terutama R2 yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Leave a Reply