PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar menyebutkan bahwa untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel sampai dengan saat ini belum ada keputusan.
“Kita masih menunggu putusan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari nanti apakah lanjut atau ditolak masing-masing dari pemohon,” kata Osykar saat menghadiri rapat Terkait Realisasi Anggaran Pilkada Tahun 2024 dan Perencanaan Pilkada Ulang Tahun 2025, di Ruang Panitia Khusus DPRD Babel, Rabu (19/2/2025) kemarin.
Ia menegaskan, apapun putusan MK nanti maka itulah yang harus dihargai karena ini proses demokrasi. Serta putusan MK sifatnya mutlak dan tinggi.
“Dan itu lah ranah hukum terakhir yang bisa ditempuh dan menjadi putusan harus dihormati semua pihak, masyarakat simpatisan dan kedua belah pihak yang bersengketa pada perselisihan hasil kemarin,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari nanti terkait sengketa Pilkada 2024 pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
Leave a Reply