PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menginginkan pengawasan terhadap rumah sakit (RS) di Babel lebih ketat.
Hal ini lantaran seringnya kejadian serupa di beberapa rumah sakit yang ada di Bangka Belitung baik menelantarkan pasien sampai beberapa kasus yang sempat viral.
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta merespon adanya hal-hal yang kurang baik terjadi pada pelayanan rumah sakit.
Edi tak menampik jika pengawasan terhadap rumah sakit di Babel masih lemah. Untuk itu Edi mengajak 45 Anggota DPRD Babel mengetatkan pelayanan di rumah sakit.
“Eksekutif melaksanakan, biar kami yang mengawasinya,” ujarnya di Pangkalpinang, Rabu (19/2/2025)
Dirinya juga juga meminta kepada kawan-kawan DPRD Pangkalpinang, untuk segera memverikisasi rumah sakit Depati Hamzah, prosedurnya dan pelayanannya sudah baik atau belum.
“Kita berharap untuk kedepan tidak akan ada lagi permasalahan seperti ini, untuk itu kita ingin meningkatkan pengawasan disetiap rumah sakit lebih ketat, agar kejadian serupa tidak terjadi kedepan nantinya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito mengatakan, Dinkes Provinsi mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit bersama dengan Dinkes kabupaten kota dan masyarakat dapat melakukan pengawasan jika ada hal-hal yang dirasakan kurang pas.
“Kami melakukan upaya ini secara berkesinambungan dengan juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Provinsi Bangka Belitung,” ujar Andri.
Dinkes Provinsi Bangka Belitung juga melakukan pemantauan yang dilakukan secara rutin baik pemantauan sumber daya yang ada di rumah sakit, termasuk memantau dan memonitor aduan masyarakat di media dan sebagainya.
“Harapan saya rumah sakit dapat melakukan upaya profesional dan sosial sehingga tidak hanya mencari keuntungan semata tapi mengedepankan fungsi sosial, profesionalitas serta integritas dari sumber daya manusianya,” tutupnya. (chu)