Perkuat Aspek K3, PT Timah Intensifkan Pemasangan Rambu Keselamatan 

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA — PT Timah terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dalam proses bisnis perusahaan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.

Salah satu upaya untuk meningkatkan K3 di lingkungan kerja, PT Timah terus mengintensifkan pemasangan rambu-rambu keselamatan di seluruh area operasionalnya. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan, sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.

Keselamatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan, sehingga berbagai inisiatif terkait K3 terus digalakkan PT Timah maupun kepada mitra usaha. Pemasangan rambu-rambu ini merupakan panduan visual bagi para pekerja untuk melakukan aktivitas.

Baca Juga  Ribuan Santri Bangka Barat Wisuda TKA/TPA

Upaya pemasangan rambu keselamatan ini juga sesuai dengan Peraturan yakni UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Leave a Reply