SUNGAILIAT, LASPELA — Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini menyebut bahwa secara keseluruhan kebutuhan dana Pilkada Bangka Ulang 2025 kurang lebih mencapai Rp32 milyar.
Kendati demikian, dari jumlah tersebut, Pemkab Bangka hanya mampu mengcover sebesar Rp14,9 milyar.
“Nah yang Rp17 milyar itu kita minta bantuan, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Isnaini, Jumat (14/2/2025).
Terkait hal tersebut, ia juga mengaku sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan audiensi.
“Jadi kita sudah bersurat ke gubernur, gubernur juga sudah bersurat ke Kemendagri meminta waktu bagi Pemkab Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk beraudensi,” ujarnya.
“Kira-kira dari dana yang kami sebutkan di surat itu apakah ditanggung oleh pusat, provinsi, atau dikembalikan seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah tingkat II,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya bantuan dana pemerintah pusat untuk kebutuhan Pilkada Ulang yang akan akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Sementara, KPU Bangka sendiri sudah mengajukan usulan sebesar Rp26 Milyar. Namun setelah dilakukan rapat dan diefisiensikan, ditetapkan sebesar Rp21 milyar.
“Kami (Pemkab) sudah fix akan memberikan Rp21 milyar ke KPUD,” tukasnya. (mah)