Markus Laporkan Saksi Sengketa Pilkada ke Polisi, Begini Tanggapan Bong Ming Ming 

Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming

MENTOK, LASPELA  — Pasangan Markus-Yus Derahman (Makyus) melaporkan Rizaldi dan Meirina ke Polres Metro Jakarta Pusat, terkait dugaan pencemaran nama baik saat memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilkada di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Markus, pada Selasa (11/2/2025) malam, atas dugaan memberikan keterangan palsu dihadapan Hakim saat persidangan.

Kedua orang tersebut merupakan saksi yang dihadirkan oleh pasangan Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding) pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Senin (10/2/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk melapor.

Namun, menurutnya, fakta yang disampaikan dalam persidangan seharusnya dibantah saat persidangan tersebut berlangsung.

“Semua warga negara kan punya hak untuk melakukan itu, itukan hanya laporan, bisa benar dan tidak. Sebenarnya, kalau fakta persidangan, ya dibantah di persidangan, tapi persoalan mereka mau melaporkan di Polda Metro Jaya, itu hak mereka,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada saksi-saksi yang mereka hadirkan dalam sidang MK tersebut.

“Kami pasti akan buckup secara utuh saksi kita, karena mereka telah melakukan hal-hal yang Insya Allah itu benar. Kalau mereka (Maknyus) berasumsi itu palsu dan melakukan laporan wajar-wajar sajalah itu. Nanti MK akan membuktikan benar atau tidak,” ujarnya.

Bong Ming Ming menambahkan, laporan yang disampaikan oleh pihak Markus masih sebatas dugaan, dan harus melalui proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

“Kalau tidak yakin, kami tidak membawa ke MK. Itu bisa saja melempar isu, saya bersih dan tidak melakukan apa-apa. Baru sebatas laporan, untuk membuktikan benar atau tidak harus ada proses lebih lanjut,” ucapnya. (oka)