Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Lansia di Bangka Barat Diringkus Polisi 

Avatar photo

PARITTIGA, LASPELA — Seorang Lansia berusia 64 Tahun di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahun.

Mirisnya, Remaja perempuan tersebut dikabarkan merupakan keponakan dari tersangka.

Kim salah satu warga setempat mengatakan tersangka diringkus pada Senin (10/2/2025).

“Kalau tidak salah sudah diamankan itu kemarin pelaku oleh Polsek Jebus. Pelaku berinisial MJ, umur 64 tahun, pekerjaan buruh harian lepas,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, korban berstatus sebagai pelajar berdasarkan informasi yang ia peroleh, korban telah hamil dan tidak berani melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib.

“Yang saya miris itu, sekarang hamil 2 bulan. Nanti boleh konfirmasi ke pihak terkait untuk kebenarannya. Korban tak berani melaporkan kejadian ini karena diancam dan yatim piatu,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kasus tersebut sedang di dalami oleh penyidik.

Leave a Reply

zh-CNenides