Tipu Belasan Warga Puluhan Juta, Remaja Putri di Bangka Barat Diringkus Polisi saat Hendak Kabur ke Sumsel

Tersangka penipuan saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Jumat (7/2/2025). 

MENTOK, LASPELA  — Seorang remaja putri berinisial BG warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi, atas dugaan penipuan terhadap belasan warga.

Tersangka yang baru berusia 18 tahun itu, diamankan pada Rabu (5/2/2025) saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat menuju Provinsi Sumatera Selatan.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Harits Afilianto mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka dengan cara jual beli arisan fiktif atau bodong, dan korban mencapai belasan orang.

“Awalnya mereka arisan namun ternyata pada saat tersangka menghitung untuk keuntungan ataupun kerugiannya sudah minus. Makanya timbul niatan gali lobang tutup lobang, jadi yang seharusnya uang itu berputar malah mandek,” katanya, Jumat (7/2/2025).

“Jadi yang seharusnya uang itu berputar malah mandek. Akhirnya mengorbankan pemilik arisan lain, atau merugikan satu orang untuk menutupi orang lain dan berulang-ulang akhirnya sampai menumpuk,” kata Harits.

Harits mengatakan, total kerugian yang diakibatkan oleh warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok tersebut mencapai Rp. 80 juta.

“Untuk kerugian kurang lebih Rp. 80 juta. Ini dari beberapa korban yang melapor itu, sudah ada yang dibayar dan ada yang belum dibayar. Kita fokusnya ke yang belum dibayar arisannya itu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini telah mendekam di ruang sel Mapolres Bangka Barat, dan di jerat dengan Pasal 378 atau 372 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (oka)