PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) Fery Afriyanto bersama Bupati, Kejati dan instansi terkait lainnya membahas Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditi Timah di Babel Tahun 2025, di ruang rapat kantor pusat PT Timah Tbk Senin (03/02/2025).
Rapat yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini dengan harapan tata kelola kerja sama kemitraan terarah sesuai peraturan pemerintah yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah sekaligus bisa meningkatkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.
Pemprov Babel sangat mendukung keinginan pemerintah pusat melalui Kejagung untuk mengatur tata kelola kemitraan pertambangan ini
Pj Sekda Babel mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini, karena tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditi Timah sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.
“Hari ini dilakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan, nanti masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait hal yang di maksud,” ujar Fery.
Menurutnya, aturan seperti ini selama ini sudah ada, namun aturan yang akan dilakukan ke depan lebih luas lagi dan aturannya lebih terinci.
“Pemprov Babel berharap dengan adanya kemitraan tersebut bisa meningkatkan ekonomi baik bagi masyarakat, PT Timah dan pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa zahriadi mengatakan, tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.
“Rapat ini upaya kami untuk bermitra dengan masyarakat terkait jasa penambangan timah sehingga dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan terkait masalah timah ini dalam hal tersebut kami berusaha untuk memperbaiki hal-hal penting supaya nantinya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Dicky.
Sampai saat ini masih maraknya kegiatan-kegiatan penambangan ilegal terjadi di beberapa wilayah, ia berharap hal demikian hendaknya tidak terjadi lagi.
Kemitraan menurut Dicky perlu dilakukan dengan masyarakat, karena PT Timah tidak bisa melakukan itu semua tanpa melibatkan masyarakat.
“Rakor ini cukup alot karena kabupaten memiliki wilayah tambang yang masih di andalkan sebagai pengerak ekonomi di daerah masing-masing,” tutupnya. (chu)