GANTUNG, LASPELA – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung ( Polda Babel) mengamankan tujuh truk diduga membawa pasor timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Rabu (29/1/2025) malam.
Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo saat dihubungi, Kamis (30/1/2025) petang membenarkan adanya penangkapan tujuh truk berisi pasir timah di Kecamatan Gantung, Beltim.
“Iya benar ada penangkapan oleh personel Ditreskrimsus Polda Babel di Kecamatan Gantung,” kata Jojo.
Ia menyebut, penangkapan tersebut diduga ada indikasi pengiriman pasir timah ke luar Pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung.
“Indikasi sementara diduga akan mengirimkan pasir timah ke luar pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Gantung,” sebut Jojo.
Mantan Kabid Humas Polda Babel itu mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah tonase dari tujuh truk yang telah diamankan di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
Pasalnya saat ini personelnya masih mencari satu truk mobil truk berisi timah lagi yang kabur atau melarikan diri.
Leave a Reply