Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Tujuh Truk Pasir Timah

* Melalui Pelabuhan Tikus Gantung

Avatar photo
Polda Babel saat amankan tujuh truk timah di Gantung, Beltim. (Foto: ist)

GANTUNG, LASPELA – Kepolisian Daerah  Kepulauan Bangka Belitung ( Polda Babel) mengamankan tujuh truk diduga membawa pasor timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Rabu (29/1/2025) malam.

Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo saat dihubungi, Kamis (30/1/2025) petang membenarkan adanya penangkapan tujuh truk berisi pasir timah di Kecamatan Gantung, Beltim.

“Iya benar ada penangkapan oleh personel Ditreskrimsus Polda Babel di Kecamatan Gantung,” kata Jojo.

Baca Juga  Cegah Penularan Covid-19, Dinkes Babel Imbau Masyarakat Tegakkan Prokes Melalui PHBS dan Imunisasi

Ia menyebut, penangkapan tersebut diduga ada indikasi pengiriman pasir timah ke luar Pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung.

“Indikasi sementara diduga akan mengirimkan pasir timah ke luar pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Gantung,” sebut Jojo.

Baca Juga  Ini Upaya Pemkab Basel Dukung Budidaya Ikan Air Tawar

Mantan Kabid Humas Polda Babel itu mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah tonase dari tujuh truk yang telah diamankan di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Pasalnya saat ini personelnya masih mencari satu truk mobil truk berisi timah lagi yang kabur atau melarikan diri.

Leave a Reply