“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholdet terkait.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.
“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Didit.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Para jukir berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil. (chu)
Leave a Reply