PANGKALPINANG, LASPELA – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan aparat akan melakukanpenindakan tegas terhadap aktivitas geng motor di Provinsi Babel. Pihaknya tak akan memberikan ruang untuk munculnya geng motor yang dapat meresahkan dan membahayakan.
Hal ini ditegaskan Kapolda Babel usai memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah hukum Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025) pagi.
Apel yang digelar di Alun-alun Kota Pangkalpinang diikuti oleh seluruh Forkopimda Pangkalpinang, TNI-Polri, tokoh masyarakat, para kepala sekolah serta ratusan mahasiswa hingga para pelajar SMA maupun SMP se-Kota Pangkalpinang.
Dalam apel tersebut, seluruhnya secara serentak berkomitmen menyampaikan deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di Kota Pangkalpinang ini.
Kapolda mengatakan deklarasi penolakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah Pangkalpinang.
“Ini komitmen kita bersama, geng motor tidak bisa kita biarkan, jangan sampai berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang,” kata Hendro.
Leave a Reply