PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menegaskan jika pelayanan Dokter dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kota Pangkalpinang dapat lebih sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan biarkan masyarakat yang berobat menunggu terlalu lama.
Begitu pula jam masuk kerja, Budi berharap semua dokter harus tepat waktu dalam bertugas.
“Jangan nunggu pasien banyak, tapi terapkanlah Dokter yang nunggu pasien, jangan ketika jadwal masuk jam 8, datangnya jam 10, terlebih dia berstatus pegawai negeri,” katanya seusai meresmikan dua gedung baru yaitu Patalogi Anatomi dan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) di RSUD Depati Hamzah, Sabtu (4/1/2025).
Sebenarnya profesi Dokter sendiri mempunyai kewenangan ataupun kekuatan, namun ketika berstatus pegawai negeri sipil maka aturan yang dipakai adalah aturan pegawai negeri sipil.
“Harus tunduk kepada aturan yang berlaku, Perwakonya, kalau di Perwako aturan masuknya jam 8 maka masuk jam 8, kecuali memang dia Dokter mitra kan diatur dalam kerja sama dan tidak melekat sebagai pegawai,” ujarnya.
Budi juga menuturkan selama ini masyarakat merasakan menunggu, jika pasien sudah penuh baru Dokternya datang.
“Maksud saya yang seperti itu dirubah, semakin cepat Dokter datang maka akan semakin cepat penanganan kepada pasien,” katanya.
Ia menegaskan, jika memang tidak bisa mengikuti aturan maka dipersilahkan untuk keluar dari status pegawai negeri sipilnya.
“Karena kalau tidak mau ikut aturan yah mundur, karena mundur kan lebih fair, jangan sampai nanti gaji pegawai dapet lalu prakteknya dapet namun melalaikan kewajibannya. Saya lebih senang malah dia Dokter namun dia PNS, karena benar dedikasinya untuk masyarakat,” tuturnya. (dnd)