PANGKALPINANG, LASPELA – Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sepanjang tahun 2024 terjadi trend kenaikan terhadap kasus pemerkosaan, pencabulan dan perlindungan anak.
Kasus tindak pidana pemerkosaan dan cabul ini tidak luput menjadi kejahatan tindak pidana konvesional yang berada diurutan selanjutnya pada rilis kinerja Polda Babel selama tahun 2024 yang mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo saat menggelar release akhir tahun 2024 bertempat di Gedung Tribarata Polda Babel, Senin (30/12/2024).
“Ada tiga kejahatan konvesional tahun 2024 yang mengalami kenaikan yakni cabul, pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Kapolda Babel menjelaskan, Jumlah Tindak Pidana (JTP) ada 8, proses Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) ada 4 untuk tahun 2024 dan mengalami peningkatan atau naik dari tahun 2023, 2 kasus atau naik 33 persen.
Di tahun 2023 JTP sebanyak 6 kasus dan PTP ada 3 kasus, sedangkan kasus cabul di tahun 2023 lalu JTP ada 10 kasus dan PTP ada 4 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 14 JTP dan 8 PTP,” ujarnya.
Sementara, lanjut Kapolda Babel, perlindungan anak di tahun 2023 sebanyak 40 JTP dan 27 JTP, di tahun 2024 JTP sebanyak 75 dan PTP sebanyak 33 yang ditangani Polda Babel selama satu tahun.
“Sama untuk kasus cabul ada peningkatan atau naik di tahun 2024 mencapai 4 kasus atau 40 persen, kasus perlindungan anak itu 8 kasus atau 57 persen di tahun 2024,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan kepada unit jajarannya untuk segera melakukan berbagai upaya guna menekan angka kejahatan dan langkah-langkah pencegahan terhadap beberapa kasus yang menjadi perhatian tersebut.
“Kita juga mengingatkan kepada masyarakat untuk membuat selebaran imbauan dan informasi tentang fakta maupun modus operandi kemungkinan terjadinya kekerasan seksual pada anak, hingga langkah-langkah antisipasi apa yang harus dilakukan dan nomor kontak kepolisian jika anak menjadi korban,” ujarnya.
Oleh sebab itu, jendral bintang dua ini menegaskan kedepan akan terus melakukan terobosan kepada masyarakat agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi dan dapat membahayakan anak-anak hingga masyarakat khususnya di Provinsi Babel ini.
“Saya sudah perintah kepada seluruh personel di lingkungan jajaran Polda Babel, supaya melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada supaya terhindar dari segala tindak kejahatan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menginstruksikan jajarannya agar informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada orang tua, lingkungan sekolah hingga tempat-tempat lainnya agar dapat dilakukan langkah preventif.
“Terutama jaga anak-anak kita selalu, jangan sampai menjadi korban atau pelaku tindak pidana apapun karena masa depan masih panjang perlu dijaga selalu,” sambung Irjen Pol Hendro Pandowo.
Selain itu, Kapolda Babel juga berpesan peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anaknya ketika di lingkungan sekolah maupun rumah.
“Kita mengingatkan kepada orang tua apabila ada hal-hal yang menyangkut kepada pribadi berupa tindakan yang tidak senonoh agar segera melaporkan ke PPA Polda maupun Polres,” tutupnya. (chu)