Setelah Kasus Korupsi Tata Niaga Timah 300 T,  Praktisi Hukum: Investor Takut Berinvestasi

* Ajak Stakeholder Suarakan Perubah Aturan Tata Kelola Pertambangan

PANGKALPINANG, LASPELA — Praktisi hukum, Imam Haryanto menilai setelah kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 Triliun terungkap, investor yang akan berinvestasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi takut. Hal ini, tentunya akan berdampak terhadap perekonomian Babel di masa yang akan datang.

“Belajar dari kasus korupsi tata niaga PT Timah saat ini, saya yakin tidak ada investor yang berani berinvestasi di sini (Babel-red),” ujar Imam, dalam Diskusi Panel Tantangan dan Potensi Ekonomi Babel 2025, di Graha Timah, Pangkalpinang, Selasa (24/12/2024).

“Maka itu saya akan konsen tentang peraturan perundang-undangan ini, kita lihat kita bedah, agar perekonomian masyarakat Babel bangkit kembali,” tukasnya.

Ia berharap  diskusi panel yang mengusung tema “Tantangan dan Potensi Ekonomi Bangka Belitung (Babel) 2025” pada periode akhir tahun ini agar bisa berbuat sesuatu pada masyarakat.

Hasil diskusi ini merupakan salah satu bagian dari usaha untuk membangkitkan perekonomian Bangka Belitung yang saat ini tengah terpuruk akibat persoalan tata niaga timah pada tahun 2024.

“Sebagai orang di bidang Hukum, sebenarnya saya membicarakan bagaimana agar bisa menjembatani, memfasilitasi masyarakat agar tercapai. Seperti royalti yang 3 persen dari bagi hasil timah di Pemda tersebut, karena Undang-Undang nya tidak dirubah, jadi kalau menyalahkan PT Timah itu salah, teriak lah ke presiden, teriak lah ke Kementerian Keuangan, teriak lah ke Kementerian ESDM agar alokasinya lebih besar, saya berharap royalti ini 15 persen,” tegasnya

Untuk itu, dirinya mengajak agar semua pihak mulai dari pemerintah, PT Timah maupun pihak swasta berkontribusi dan berjuang bersama-sama agar alokasi royalti kepada pemda lebih besar yang selama ini hanya 3 persen, karena
bisa satu tujuan untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan bagi pemerintah daerah.

“Kita berharap pemerintah maupun PT Timah tahun depan berjuang bersama-sama, agar alokasi pada Pemda itu bisa meningkat. Minimal harus (DBH) 10 persen lah,” ungkap Imam.

Dia menyebutkan, adapun langkah yang ambil yakni melakukan kembali peraturan perundang-undangan agar semoa tata kelola pertimahan ini lebih rapi lagi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung Feri Insani menyambut baik usulan ini, ia berharap semua pihak bisa bersama-sama berupaya mendongkrak ekonomi Babel.

Ferry menyebutkan pada tahun 2026 perekonomian Kepulauan Babel akan kembali bangkit dari keterpurukkan.

“Pada 2025 perekonomian Kepulauan Babel masih rekonsiliasi dan mulai bangkit 2026 nanti,” kata Fery.

Selain adanya peningkatan DBH ia berharap agar industri hilirisasi timah ikut dibawa ke Bangka Belitung.

“Kita berharap misalnya, timah itu jadi solder, pabrik solder nya di kita. Paling tidak kan pakai tenaga kerja kita, ada transfer knowladge ke kita, warung-warung di sekitar hidup, jadi tidak semata-mata jadi penambang,” tutupnya. (chu)