TOBOALI, LASPELA – Aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan laut Bagger Payak Ubi, Suka Damai, Toboali dihentikan Tim BKO PAM Obvit PT Timah Tbk, Selasa (24/12/2024).
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penambang yang beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dan ponton tanpa benner kuning.
Dalam operasi yang didampingi anggota Kodim 0432/Basel dan Anggota Polres Basel, BKO PAM Obvit PT Timah langsung memeriksa ponton-ponton yang berada di wilayah Rencana Kerja Penambangan (RKP) CV Victoria Bintang Selatan (VBS).
Penertiban PIP ilegal itu sempat dramatis, tim BKO PT Timah sempat melepaskan tembakan beberapa kali karena penambang PIP ilegal tidak mau menghentikan aktivitas ilegal itu.
Kabid PAM PT Timah, Alfiansyah mengatakan, ponton tanpa dokumen lengkap dan tidak sesuai aturan diperintahkan untuk segera meninggalkan lokasi penambangan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk menegakkan aturan. Ponton yang tidak memiliki izin langsung kami perintahkan keluar dari lokasi. Jika masih ada yang melanggar, kami akan ambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Alfiansyah.
Leave a Reply