MENTOK, LASPELA– Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil menangkap balok timah yang diduga hendak diselundupkan ke luar Bangka.
Balok timah itu diamankan pihak polisi pimpinan Ipda Ragil Dimas Ramdhan dari sebuah mobil bus penumpang, saat berada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok dan hendak menyeberang pada Minggu (22/12/2024) malam.
Balok timah itu diletakan di bawah kursi penumpang dan dibungkus pelastik hitam dan karung berwarna putih. Ketika diminta izin membawa balok timah oleh petugas, sopir bus tidak bisa memperlihatkan.
Akibatnya, sopir berikut bus dan penumpang diamankan ke Mapolres Babar.
Salah satu penumpang bus mengaku sempat terkejut ketika mobil bus yang dirinya tumpangi tiba-tiba digerebek oleh pihak kepolisian.
“Terkejut saya tiba-tiba diperiksa polisi, awalnya tidak tahu sama sekali alasan apa, setelah itu baru tahu sedang menangkap balok timah,” ucap Adia (50) penumpang bus.
Leave a Reply