Dikatakan Darjiyono, pihaknya siap apabila terdapat Paslon yang mengajukan gugatan ke MK. KPU Bangka Barat sudah menyiapkan semua jawabannya.
“Pada intinya kita sudah siap, seperti tadimenyampaikan, direkapitulasi tadi kami juga bisa menjawab sesuai aturan, sesuai yang disampaikan dari saksi paslon masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pleno tingkat Kabupaten, Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati nomor 2 berhasil mengumpulkan suara terbanyak dibanding dua Paslon lainnya, dengan rincian :
1. Sukirman-Bong Ming Ming 35.446 suara.
2. Markus-Yus Derahman 36.872 suara.
3. Mansah-Dwi Aryani 23.980 suara.(oka)
Leave a Reply