MENTOK, LASPELA — Aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai beroperasi pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan tersebut sempat berhenti beberapa waktu, setelah dilakukan imbauan aktivitas itu akan berdampak kabel laut 150 kv, yang memasok listrik ke Pulau Bangka.
Selain itu, salah seorang tokoh masyarakat di Kota Mentok, BA menilai beroperasinya kembali tambang timah ilegal ini memperburuk kondisi ekosistem laut di Keranggan.
Aktivitas PIP yang masif merusak dasar laut, menghancurkan habitat ikan, dan mencemari air laut.
“Ini tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memukul telak ekonomi nelayan yang bergantung pada hasil laut. Berlanjutnya operasi tambang ilegal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas tambang tersebut, sehingga meski sering dikeluhkan, tambang tetap beroperasi tanpa hambatan berarti. Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat yang lain saat dikonfirmasi wartawan.
“Kami meminta Kapolda Babel untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk menyelidiki keterlibatan oknum yang membiarkan aktivitas tambang berjalan. Kami mendesak penghentian total operasi tambang ilegal di Keranggan,” ujar Am.
Ia juga berharap pemulihan ekosistem laut yang rusak akibat aktivitas tersebut. Maka dari itu, tindakan nyata diharapkan segera diambil sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin parah.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat pesisir di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diminta untuk tidak menambang timah di dekat kabel bawah laut, jaringan interkoneksi Sumatra-Bangka yang memiliki tegangan 150 Kilovolt (KV).
Diketahui, kabel bawah laut sepanjang 36 kilometer tersebut terpasang dari Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke perairan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Manager PT. PLN (Persero) Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) Bangka, Ebtian Apriantoro mengatakan aktivitas pertambangan timah ilegal di Perairan Tembelok sekitarnya dikhawatirkan mengancam keberadaan kabel laut.
Hal itu disampaikan Ebtian Apriantoro saat kegiatan sosialisasi keamanan kabel listrik bawah laut dan SUTT bersama masyarakat dan Polres Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Jumat (8/11/2024).
“Kondisi saat ini mendekati berbahaya, jadi kita cegah dulu. (Jarak) aman tadi sudah disampaikan 500 meter. Kalau sekarang ini di Pantai Tembelok yang sedang ramai itu sudah ada kayaknya 500 meter,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya kata Ebtian Apriantoro sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat pesisir Pantai Tembelok dan sekitarnya, akan bahayanya kabel bawah laut yang memiliki tegangan tinggi.
Ditambah lagi, apabila suplai listrik dari Sumatera terputus akan menyebabkan Pulau Bangka mati energi listrik, sedangkan pembangkit listrik di Pulau Bangka tidak mencukupi untuk kebutuhan.
“Kemarin kita sudah sosialisasikan. Alhamdulillah nelayan di sana menyambut baik atas sosialisasi yang telah kita berikan,” ucapnya.
Selain aktivitas pertambangan, Ebtian juga menyoroti kapal nelayan maupun ponton isap produksi yang terparkir di kawasan perairan dekat landing poin kabel bawah laut. Ia mengingatkan akan adanya bahaya yang mengancam keselamatan.
“Nah itu juga sebenarnya cukup berbahaya, karena ponton ini saat parkir tetap melempar jangkar ya. Walaupun dia itu kecil tapi kita lebih baik mencegah kejadian, karena kita tidak tahu jangkar ini akan menghujam ke dasar laut berapa meter dan penanaman kabel ini sangat tidak dalam,” katanya.
Dikatakan Ebtian, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengawasi kabel bawah laut itu.
“Pernah ada ponton yang parkir di situ, kita langsung kerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan. Seandainya kabel terkelupas berbahaya karena tegangan listrik tinggi,” ujarnya. (oka)