PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan APBD TA 2025, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Babel, Jumat (22/11/2024).
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi dengan dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, Pj Gubernur Babel Sugito, anggota DPRD Babel, serta unsur Forkompimda.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Babel Sugito mengatakan, bahwa penyusunan rancangan APBD tersebut tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektivitas, tepat guna dan tepat daya.
“Sejalan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 difokuskan untuk peningkatan produktivitas berbasis sektor unggulan yang meliputi kelautan dan perikanan pertanian dan UMKM serta menjaga keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu RAPBD 2025 diungkapkannya, difokuskan untuk penyediaan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Dengan semakin kompleksnya kondisi perekonomian saat ini, maka dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang kita susun pada Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun anggaran 2025 ini, kita semua dituntut untuk bekerja keras agar sasaran program dan kegiatan pembangunan tersebut dapat tercapai tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankannya,” jelasnya.
Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah terkini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 13 November 2024 lalu sebagaimana yang telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum RAPBD TA 2025 adalah sebagai berikut: Target Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp2.400.000.010.000,04; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2.504.808.080.055,22; pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp163.914.551.344,18 dan Pengeluaraan Pembiayaan Rp59.106.481.289,00.
Sikap tersebut menurutnya, merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan untuk tetap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di negeri serumpun segala yang kita cintai ini.
“Untuk ini, dengan hormat saya mengajak Bapak Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD yang terhormat dan kita semua untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengoreksi, menyetujui dan menetapkan Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 ini,” ajaknya.
Sementara itu, Beliadi menyampaikan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini pihaknya akan melakukan pembahasan secara intens dan mendalam di tingkat komisi-komisi bersama mitra terkait dan kemudian nanti untuk hasilnya akan dibahas secara seksama dan mendalam dalam Banggar DPRD Babel bersama Tim Anggaran Pemprov Babel.
“Untuk itu kita meminta kepada setiap komisi-komisi khususnya anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Babel untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, guna membahas dan mengkaji secara mendalam dengan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memberi kemaslahatan bagi masyarakat Babel,” tutup Beliadi. (chu)