Kemudian mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honor/phl) ke belanja gaji dan tunjangan ASN, memformulasikan kembali gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran TPP ASN bulan Desember 2024.
Meskipun demikian, dirinya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak. Namun, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, ia yakin mampu mengatasi semua tantangan tersebut.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Babel, yang mana telah bekerja dengan sepenuh hati.
“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Banggar walaupun dibahas dengan waktu yang sangat singkat tapi sesuai dengan aturan dan punya kualitas,” ucap Politisi PDIP ini.
Didit menyebutkan, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.
Leave a Reply