Bawaslu Babel Ajukan Take Down Dua Akun Medsos

Avatar photo
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar

“Ini pasal yang kami duga dilanggar oleh akun media sosial tersebut. Maka tentu akan kami lakukan langkah tindakan untuk melakukan take down dengan berkoordinasi dan berkolaborasi langsung dengan BSSN dan tentunya melibatkan kominfo selaku wewenang penuh terhadap usulan take down akun tersebut,” ujar Osykar.

Baca Juga  Gelorakan Literasi, PT Timah Dorong Guru Bangka Barat Menulis Karya Ilmiah Populer

Osykar juga mengimbau bahwa akun pasangan calon yang terdaftar di KPU untuk tidak melakukan kampanye yang memuat unsur ujaran kebencian, hoaks dan SARA.

“Untuk pelanggaran akun yang terdaftar di KPU akan langsung ditindak oleh Bawaslu tidak hanya sebagai unsur ujaran kebencian melainkan juga bisa termasuk dugaan pelanggaran pemilihan,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply