PT Timah – Kejati Jabar Jalin Kerjasama, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

JAWA BARAT, LASPELA – Untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnis perusahaan, PT Timah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan kerja sama ini ditandatangi oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri yang turut disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono yang berlangsung di Hotel The Trans Luxury Hotel Bandung, 23-24 Oktober 2024.

Selain itu, penandatangan kerja sama ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Selain melaksanakan penandatangan kerja sama tentang penangan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga digelar workshop Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah. Workshop ini menghadirkan narasumber Praktisi Riyono, S.H., M.Hum. dan Akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN yang diikuti berbagai kepala divisi di lingkungan PT Timah, Direktur PT TKPP dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Timah.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk pelatihan bersama, Sosialisasi, Magang dan Penyediaan Narasumber, serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi positif atas kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

PT Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian dan menjalankan usaha di bidang industri perdagangan, pengangkutan, dan jasa yang berkaitan dengan berbagai jenis bahan galian. Pada saat melaksanakan tupoksinya tidak terlepas dari adanya risiko hukum yang harus dihadapi,” katanya.

“Kejaksaan selaku salah satu dari perwakilan instansi negara merasa sangat perlu untuk ikut mensukseskan dan menjaga agar BUMN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan vaik dan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Untuk itu melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap PT Timah dapat lebih memanfaatkan eksistensi, peran dan fungsi serta kewenangan jaksa pengacara negara bidang Datun agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal berharap hubungan kerja sama antara PT Timah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dnegan pihak Kejaksaan. Khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung.

“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah serta Anak Perusahaan khususnya pada pertimbangan dan pendampingan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjalankan proses bisnis PT Timah khususnya pada Wilayah Jawa Barat yang meliputi Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bandung,” ucap Dani.

Kedepan Dani berharap, kerja sama yang telah terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama ini dapat berjalan secara harmonis dalam membantu pelaksanaan bisnis PT Timah Tbk selaku Perusahaan Pertambangan Timah yang tergabung pada Grup MIND ID Badan Usaha Milik Negara.

PT Timah percaya bahwa dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan meminimalisasi risiko hukum. Ini merupakan bentuk komitmen perushaaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan norma hukum dan etika.

Melalui kerja sama ini, PT Timah memperkuat komitmennya terhadap prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang taat hukum dan beretika, serta mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.(**)

Sumber : www.timah.com