“Ke-empat memberikan saran terhadap penyelesaian permasalahanan dan pelaksaan pemilihan Kepala Daerah dan lima, melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Selanjutnya DESK Pilkada sendiri harus mampu melakukan pemantauan terkait dengan situasi politik lainnya dan yang terakhir juga harus mampu melakukan pemantuan berjalannya Pilkada di masyarakat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan jika pihaknya mendukung DESK Pilkada, agar semua tahu jobdesk masing-masing.
“Seperti Bawaslu, KPU, Kami Pemerintahan dan seluruhnya tahu tugas masing-masing, dan tentunya saya mau Pilkada berjalan aman dan damai, tidak ada ribut-tibut di Medsos seperti keluhan Alat Praga Kampanye-nya (APK) rusak dan lainnya,” katanya.
Budi mengatakan, jika mengamanakan Pilkada agar berjalan dengan baik tentu perlu kebersamaan. Seluruh pihak termasuk Pemerintah harus membersamai KPU, Bawaslu dan Satpol PP dengan turun bareng mengamankan APK.
“Kalau mau turun bareng ke lapangan untuk memeriksa APK nya, saya maunya itu barengan semua, baik Pemerintah, KPU Bawaslu dengan tim-tim sukses Calon tersebut, sehingga tidak ada kesalahpahaman,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply