“Dinas Perhubungan memiliki kaitan langsung terhadap HAM, karena berkaitan dengan layanan publik, bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat luas, dan menjadi fokus utama dalam memberikan pelayanan,” jelas Yusron.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dishub Babel, Nadirsyah mengatakan Dishub Babel memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang transportasi darat, laut dan udara, dan program dan regulasi yang dikeluarkan harus mengacu kepada Hak Azazi Manusia (HAM).
“Setiap program dan kegiatan kami harus mengacu kepada HAM misalnya transportasi laut yaitu di kapal dimana di kapal harus aman, nyaman dan menyenangkan yang artinya selalu memperhatikan Hak Azazi Manusia begitu juga transportasi darat dan udara,” ungkap Nadirsyah.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DWP) Lembaga Analisis HAM Bangka Belitung Zainudin menambahkan, pihaknya memberikan pemahaman kepada Dishub Babel melalui audiensi beberapa waktu lalu, terkait hak asasi manusia dan bagaimana penerapannya di sektor perhubungan.
Leave a Reply