Pro Kontra Pertambangan di Laut Beriga, Didit Srigusjaya: Bentuk Pansus dan Temui Kementerian

Suasana audiensi dengan masyarakat Beriga di ruang Banggar Kantor DPRD Babel, Senin (14/10/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan audiensi dari masyarakat Desa Batu Beriga terkait polemik tambang laut yang akan dilakukan oleh PT Timah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit srigusjaya didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Babel Eddy Iskandar, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD periode 2024-2029 beserta masyarakat dan Kepala Desa Batu Beriga di ruang rapat badan anggaran DPRD provinsi Bangka Belitung, Senin (14/10/2024).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, pihaknya pada saat ini dalam posisi netral. Dan jangan juga dikaitkan dengan kepentingan politik atau kepentingan dari Dapil masing-masing anggota DPRD Babel.

“Tadi kita sudah mendengarkan penjelasan dari PT Timah Tbk dan masyarakat Beriga, intinya ada hal yang harus diluruskan mengenai permasalahan perizinan itu,” ujar Didit Srigusjaya.

Lanjut Didit, dalam hal ini pihaknya sepakat akan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel untuk menyelesaikan masalah ini dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkingan Hidup, Kementerian Perikanan dan Kementerian ESDM.

“Jadi saya minta semua pihak untuk saat ini bersabar dulu, kami dari Pansus DPRD Babel akan semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Sementara, Sigit perwakilan PT Timah Tbk mengatakan pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam tiap akan melakukan penambangan.

“Sebagai BUMN, PT Timah Tbk diminta untuk maksimalkan potensi IUP di Desa Batu Beriga,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dalam melakukan penambangan, pihaknya memiliki dasar, ada RZWP3K.

“Kami juga punya hak yang diberikan negara. Kita bayar pajak,” tutupnya. (chu)