PANGKALPINANG, LASPELA – Keberpihakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali dipertanyakan. Pasalnya, Pemprov Babel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cenderung memilih proyek dengan menelan anggaran miliar rupiah ketimbang melanjutkan iuran kepesertaaan masyarakat di program BPJS Kesehatan.
Alhasil, 63.642 BPJS kesehatan masyarakat harus dinonaktifkan atau di-stop dan tak ditanggung lagi oleh Dinkes Babel per September 2024 kemarin. Namun sebaliknya, di tengah kondisi tersebut, diketahui Dinkes Babel malah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedung UPTD Balai Kesehatan Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Kesehatan (Alkes).
Berdasarkan pantauan di laman lpse.babelprov.go.id, pembangunan gedung tersebut menelan anggaran lebih Rp10 Miliar lebih bersumber APBD 2024. Dan saat ini, bangunan sedang dalam proses pengerjaan oleh PT Maharani Citra Persada Indonesia, selaku pemenang tender proyek tersebut.
Mendapati kabar tersebut, anggota DPRD Babel dari Fraksi Gokar, Rina Tarol tampak geram. Menurut Rina, kesehatan dan pendidikan masyarakat sepatutnya harus difasilitasi penuh dan dianggarkan oleh pemerintah daerah, bukan malah diperuntukkan untuk sesuatu yang bukan prioritas.
“Mustahil kita tidak bisa membayar itu semua, BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah, menanggung kesehatan masyarakat. Tapi kenyataannya pemerintah lebih cenderung menggunakan uang secara bar-bar, kurang prioritas lah,” kata Rina, ketika dikonfirmasi pada Rabu (9/10/2024).
Padahal, lanjut Rina, apabila uang itu digunakan untuk pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat, tentu puluhan ribu masyarakat hingga saat ini masih memiliki akses untuk bisa berobat secara gratis. “Harusnya ini (kesehatan dan pendidikan) diprioritaskan! Tapi kenyataannya inilah yang terjadi di Babel.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas di Pemprov Babel untuk melihat porsi anggaran yang difokuskan oleh masing-masing OPD. “Kita berharap betul instansi vertikal membantu Babel dalam pengelolaan keuangan yang tepat sasaran, skala prioritas, bukan suka-suka hati kepala daerahnya,” ungkap Rina Tarol.(mja)